Biak (ANTARA News) - Kalangan DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua meminta kepala sekolah berbagai jenjang pendidikan tidak melakukan punggutan biaya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) karena telah dibiayai Pemkab setempat lewat APBD 2012.

Wakil Ketua 1 DPRD Sefnath Rumbewas di Biak,Kamis mengakui, DPRD melalui Komisi III membidangi Kesejahteraan Rakyat akan meningkatkan pengawasan ekstra ke sekolah-sekolah dalam upaya mencegah adanya punggutan biaya UN tahun 2012.

"DPRD minta Dinas Pendidikan sebagai SKPD yang bertanggungjawab menyelenggarakan UN tingkat SD,SMP dan SMA/SMK harus meningkatkan pengawasan serta mensosialisasikan tentang kebijakan Pemkab yang mengratiskan pelaksanaan ujian," ungkap Waket 1 Sefnath Rumbewas.

Kepada murid yang terdaftar sebagai peserta UN di berbagai jenjang pendidikan,lanjut Sefnath, diminta mempersiapkan diri dengan meningkatkan kemampuan belajar yang baik sehingga bisa lulus dalam ujian mendatang.

"Ortu,sekolah dan dewan guru harus memberikan dukungan kepada anak supaya dapat mengikuti semua mata pelajaran yang diujikan dalam UN," ujarnya.

Berdasarkan data pada APBD 2012 Pemkab Biak Numfor melalui Dinas Pendidikan mengratiskan biaya pelaksanaan UN jenjang SD hingga SMA/SMK melalui dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2012 sebesar Rp2,3 Miliar.

Peserta UN 2012 di Biak terdiri jenjang SD 3028 ( SD negeri 1322 dan swasta 1706), SMP 2417 (siswa SMP negeri 1919 dan swasta 498).

Sementara untuk jenjang pendidikan SMA 1252 (begeri 772 dan swasta 480 siswa), SMK 556 siswa terdiri siswa negeri 141 orang dan swasta 415 siswa. (M039)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar