Konferensi internasional pasar modal syariah di Jakarta
Rabu, 22 Februari 2012 11:25 WIB | 1836 Views
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bekerja sama dengan Bank Pembangunan Islam (IDB) menyelenggarakan konferensi internasional pasar modal syariah pada 19-20 Juni 2012 di Jakarta.
Keterangan tertulis Bapepam-LK di Jakarta, Rabu, menyebutkan, Bapepam-LK mengundang masyarakat berpartisipasi dalam konferensi tersebut dengan menyampaikan makalah ilmiah terkait pasar modal syariah.
Penyelenggaraan konferensi internasional itu merupakan kerja sama Bapepam-LK dengan Institut Riset dan Pelatihan Syariah (IRTI) IDB dalam rangka mendorong perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.
Sejarah pasar modal syariah di Indonesia dimulai dengan diterbitkannya Reksadana Syariah oleh PT Danareksa Investment Management pada 3 Juli 1997.
Selanjutnya, Bursa Efek Indonesia (dahulu Bursa Efek Jakarta) bekerjasama dengan PT Danareksa Investment Management meluncurkan Jakarta Islamic Index pada 3 Juli 2000 yang bertujuan untuk memandu investor yang ingin menginvestasikan dananya secara syariah.
Dengan hadirnya indeks tersebut, maka para pemodal telah disediakan saham-saham yang dapat dijadikan sarana berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah.
Pada 18 April 2001, untuk pertama kali Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengeluarkan fatwa yang berkaitan langsung dengan pasar modal, yaitu Fatwa Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanan Investasi Untuk Reksadana Syariah.
Pada 30 Juni 2009, Bapepam-LK melakukan penyempurnaan terhadap peraturan tentang Penerbitan Efek Syariah dan peraturan tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
(ANTARA)
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com