Pembatasan atau kenaikan BBM tetap resahkan masyarakat
Senin, 20 Februari 2012 06:17 WIB | 3173 Views
Suriani Mappong
Makassar (ANTARA News) - Pembahasan tentang pembatasan atau kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi memang belum final, namun kebijakan pemerintah yang ditunggu-tunggu itu tetap menjadi momok bagi masyarakat.
"Dua opsi itu, sudah bisa dibayangkan sama-sama membuat masyarakat kecil resah, karena ujung-ujung dari sebuah kebijakan biasanya merugikan masyarakat kecil," kata warga Kecamatan Ujung Pandang Mustamin di Makassar, Minggu.
Sebagai gambaran, lanjut tokoh masyarakat ini, pembatasan BBM bersubsidi akan memicu penyusutan konsumsi normal dan menyebabkan kelangkaan BBM.
Apabila itu terjadi, maka spekulan akan menjadi pemenang dengan mempermainkan harga di lapangan. Sementara jika harga BBM bersubsidi dinaikkan, secara umum tidak menyebabkan kelangkaan BBM, namun dari segi daya beli akan memberatkan masyarakat kecil.
Munculnya dua opsi yang akan menjadi kebijakan pemerintah itu, karena dipicu harga minyak dunia terus meningkat, sementara ketergantungan dengan minyak impor tidak bisa dibendung.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pekerja Lembaga Studi Kebijakan Pulblik (LSKP) Makassar Salma Ruslan mengatakan, seharusnya pemerintah jangan terlalu tergantung dengan rencana kebijakan yang tidak populis itu.
Dia mengatakan, pemerintah seharusnya mendorong penggunaan energi alternatif, sehingga kekhawatiran terhadap kenaikan harga minyak dunia tidak perlu lagi, karena tidak terlalu tergantung pada jenis BBM itu.
Menurut dia, sudah banyak energi alternatif yang dapat dihasilkan anak-anak bangsa, seperti energi panas matahari atau panas bumi.
"Tinggal bagaimana pemerintah serius tidak membuat kebijakan itu, yang tentu dibarengi dengan kebijakan anggaran untuk mendukung penerapan energi alternatif secara massal dan murah," katanya.
Hal itu dinilai lebih penting daripada menghabiskan anggaran belanja negara untuk program yang tidak jelas dan efisien, kemudian akhirnya habis dikorupsi secara berjamaah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kalau pun pada akhirnya pemerintah harus memilih satu dari dua opsi tersebut (pembatasan atau menaikkan harga BBM bersubsidi), sistem pengawasannya harus dijamin.
Alasannya, jika opsi pembatasan BBM bersubsidi yang dipilih, maka jatah BBM untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah, masih bisa bocor ke kalangan ekonomi atas akibat ulah spekulan.
Sementara jika harga BBM bersubsidi dinaikkan, maka itu akan berpengaruh pada daya beli masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Sehingga kedua opsi itu ibarat "buah simalakama", jika dimakan maka akan mati ibu dan jika tidak dimakan mati bapak.
Menyikapi kondisi tersebut, pengamat sosial dari Universitas Muslim Indonesia, Makassar H Hatita mengatakan, pemerintah harus dapat bersikap bijak menyikapi persoalan ini.
"Yang jelas, kedua opsi itu bukan satu-satunya jalan yang harus ditempuh pemerintah, tapi harus mencari solusi lain misalnya mencari energi alternatif yang lebih ramah lingkungan," katanya.
Sementara itu, pemilik salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Makassar H Rahim mengatakan, kalau disuruh memilih dari dua opsi itu, lebih baik memilih kenaikan harga BBM bersubsidi daripada pembatasan BBM bersubdisi.
"Pembeli mungkin hanya akan dipusingkan dengan harga yang lebih tinggi dari sebelumnya, namun untuk mendapatkan BBM tidak akan sulit," katanya.
Sementara jika terjadi pembatasan BBM bersubsidi, maka selain akan menyulitkan untuk mendapatkan BBM bersubsidi, juga akan terkena imbas dari permainan spekulan yang kerap masuk jika persediaan BBM langka.
Kebijakan Politis
Opsi terkait dengan BBM bersubsidi yang kini digulirkan pemerintah, dikhawatirkan hanya akan menjadi kebijakan politis.
Menurut Salma, kebijakan yang tidak populis itu, bisa menjatuhkan ataupun sebaliknya terhadap pelaksana pemerintahan yakni pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono.
"Karena itu, pemerintah sebelum membuat kebijakan harus mempertimbangkan berbagai aspek, bukan karena desakan politis, tetapi lebih utama harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat level bawah," ujarnya.
Terkait dengan kenaikan harga BBM yang rencananya akan diberlakukan pada April mendatang, dia mengatakan, hal itu tidak sesuai dengan Undang-undang APBN 2012, karena didalamnya tidak ada tercantum peraturan tentang kenaikan harga BBM.
"Kalau pun dipaksakan diberlakukan tahun ini, berarti harus masuk dalam APBN Perubahan 2012," katanya.
Bisa dibayangkan, jika harga BBM dinaikkan, maka semua sektor turut naik, temasuk sembako yang memperhitungkan biaya transportasi, katanya.
Menurut dia, rumor kenaikan harga BBM saja sudah mulai mendongkrak harga kebutuhan rumah tangga di pasar tradisional hingga swalayan.
Karena itu, lanjut dia, apapun yang menjadi keputusan dan kemudian membuahkan suatu kebijakan terkait dengan BBM bersubsidi, pemerintah haruslah bijak dan memperhatikan suara dari bawah. (S036/Z002)Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com