Pakar: 39.600 hektare hutan bakau Sumbar harus dipertahankan
Senin, 20 Februari 2012 02:35 WIB | 2454 Views
Hutan bakau. (FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat)
Berita Terkait
Padang (ANTARA News) - Praktisi lingkungan dari Universitas Bung Hatta (UBH), Padang, Sumatera Barat, menyatakan, hutan bakau yang ada di provinsi itu saat ini hanya tinggal 39.600 hektare dan harus dipertahankan.
"Saat ini hutan bakau di Sumbar tinggal 39.600 Ha, dan itu sebenarnya ideal untuk daerah ini, namun pemerintah daerah di kabupaten dan kota masing-masing harus bisa mempertahankannya," kata Ketua Pusat Studi Pesisir dan Kelautan UBH Eni Kamal, di Padang, Minggu.
Dia menambahkan, untuk kerusakan hutan bakau di Sumbar sendiri secara keseluruhan diperkirakan mencapai 30 persen, dan harus ada peran pemerintah untuk melakukan reboisasi tanaman bakau di perairan Sumbar.
Dari 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, praktisi tersebut menjelaskan untuk Kota Padang yang menjadi ibu kota provinsi, kerusakan hutan bakaunnya telah mencapai 70 persen, dari 180 Ha hutan yang ada.
Penyebab banyaknya kerusakan hutan bakau menurut praktisi tersebut disebabkan berbagai hal, mulai dari alih fungsi lahan dari tanaman tersebut, hingga maraknnya pembalakan liar yang memanfaatkan kayu dari pohon-pohon tersebut untuk kebutuhan masyarakat.
Hutan bakau atau mangrove biasannya tumbuh di tempat-tempat yang terjadi pelumpuran dan akumulasi bahan organik, baik di teluk-teluk yang terlindung dari gempuran ombak, maupun di sekitar muara sungai di mana air melambat dan mengendapkan lumpur yang dibawanya dari hulu.
Hutam bakau yang memiliki fungsi dan manfaat besar, sudah selayaknya dijaga, selain penahan abrasi pantai, penahan badai, tempat hidupnnya biota laut, maupun dapat dijadikan salah satu objek wisata bagi pantai-pantai yang mangrovnya tetap terjaga.
"Hutan bakau itu sendiri di Sumbar paling luas ada di Kepulauan Mentawai, namun sayang banyak dirusak akibat penebangan liar, untuk kebutuhan kayu, selain juga ada di daerah lain seperti di Kabupaten Pasaman Barat, kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam , dan Kabupaten Padang Pariaman" urainnya.
Eni menambahkan, program pemerintah saat ini untuk rehabilitasi hutan bakau tersebut patut didukung, seperti yang baru dilakukan di Kabupaten Pasaman Barat, yang menanam seribu batang bakau.
Sehubungan dengan itu, dalam program pengelolaan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut sebagai bagian dari pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumbar 2011-2015 di Sumbar secara bertahap dalam lima tahun menargetkan setiap tahunnya dapat merehabilitasi seluas 90 hektare hutan bakau, sehingga pada akhir 2015 total luas hutan manggrove yang akan direhabilitasi mencapai 450 hektare.
Data di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar sendiri menyebutkan 22,67 persen dari luas hutan bakau di daerah itu dalam kondisi rusak parah. (AH/Z002) Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com