"Ada Angelina di situ, saya tidak akan datang"
Rabu, 15 Februari 2012 11:24 WIB | 3402 Views
Ketua KPK Abraham Samad (ANTARA)
Itu prinsip saya, tidak tahu tahu kalau (pejabat KPK) yang lain"
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengancam tak akan menghadiri rapat-rapat dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja KPK bila rapat-rapat itu dihadiri tersangka Wisma Atlet, Angelina Sondakh.
"Yang jelas kalau ada rapat kerja atau rapat dengar pendapat, dan ada Angelina Sondakh di situ, saya tidak akan datang. Itu prinsip saya, tidak tahu tahu kalau (pejabat KPK) yang lain," kata Abraham sebelum rapat kerja dengan Tim Pengawas Century DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Abraham menegaskan tak akan mengomentari kepindahan Angelina dari Komisi X dan Badan Anggaran ke Komisi III DPR RI.
"Saya tidak tahu (kenapa Demokrat memindahkan Angelina ke Komisi III DPR RI). Saya tidak tahu isi hati orang. Tapi saya selaku ketua KPK tidak akan hadir ke Komisi III kalau ada Angelina," kata Abraham.
Sementara Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, keberadaan Angelina di Komisi III tak ada kaitannya dengan proses hukum terhadap mantan Putri Indonesia itu.
"Kalau perpindahan komisi, itu urusan partainya, saya tidak ada urgensinya untuk menanggapi. Yang pasti tidak ada hubungannya dengan proses di KPK," tegas Busyro.
Dalam pesan yang lebih implisit, Busyro menandaskan pimpinan KPK akan mempertimbangkan apakah mereka akan menghadiri rapat-rapat Komisi III bila Angelina juga ada di sana.
"Nanti kita lihat, toh sekarang belum ada undangan, nanti kalau ada undangan baru dipikirkan dan dipertimbangkan," kata Busyro.
Fraksi Partai Demokrat melakukan rotasi besar-besaran terhadap anggotanya di DPR RI. Angelina Sondakh yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dipindahkan dari Komisi X ke Komisi III yang menangani masalah hukum, sebaliknya Muhammad Nasir dipindahkan dari Komisi III ke Komisi IX.
(Zul)
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com