Opsi Pembatasan BBM Seorang pengendara sepeda motor membeli bahan bakar di SPBU Kuningan, Jakarta, Kamis (9/2). Pemerintah masih mengkaji mengenai tiga opsi menyangkut kebijakan pengurangan subsidi untuk BBM yaitu menjalankan kebijakan pembatasan BBM subsidi, konversi BBM ke BBG, serta opsi menaikan harga BBM.(FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo)

Ketiga opsi itu adalah kenaikan harga BBM sebesar Rp500, Rp1.000, atau Rp1.500 per liter.
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan tiga skenario kenaikan harga bahan minyak bersubsidi untuk kendaraan pribadi sebagai upaya menekan subsidi komoditas tersebut.

Wakil Menteri ESDM, Widjajono Partowidagdo, di Jakarta, Senin mengatakan, ketiga opsi itu adalah kenaikan harga BBM sebesar Rp500, Rp1.000, atau Rp1.500 per liter.

Menurut Wakil Menteri ESDM Widjajono, pemerintah juga membahas kenaikan harga BBM bagi angkutan umum termasuk kendaraan usaha kecil, namun dengan pemberian uang pengembalian (cash back) sebagai kompensasinya.

"Kalau naiknya Rp1.000 per liter, maka `cash back`-nya juga sebesar itu," ujarnya.

Widjajono Partowidagdo mengatakan, pemberian "cash back" tersebut memang membutuhkan kartu kendali.

Namun, lanjutnya, penyediaan kartu kendali tidaklah terlalu sulit.

Sedang sepeda motor, menurut dia, selain tidak terkena kenaikan harga, opsinya adalah naik, namun besarannya berbeda dengan kendaraan lainnya.

Di luar opsi-opsi kenaikan harga BBM, Widjajono mengatakan, pemerintah juga membahas pemberian subsidi tetap sebesar Rp2.000 per liter.

Komisi VII DPR meminta pemerintah mengaji kenaikan harga BBM sebagai salah satu opsi pengurangan subsidi, selain pembatasan dan konversi ke gas.

Pemerintah sudah menunjuk konsorsium universitas yakni ITB, UI, dan Unpad bersama Lemigas Kementerian ESDM untuk melakukan kajian sesuai permintaan DPR tersebut.

Pada pekan ini, hasil kajian BBM diharapkan selesai dan selanjutnya pemerintah akan membahasnya bersama Komisi VII DPR pada akhir Februari 2012.

(K007/A011)

Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar