Tidak boleh lagi tebang hutan alam
Sabtu, 11 Februari 2012 00:03 WIB | 2088 Views
Jejeran rel pengangkut kayu yang dibuat pembalak liar terlihat dari udara di tengah area hutan Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Jumat (27/1). Akibat konflik antara sebagian warga dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper dalam pengelolaan kawasan hutan itu, aktivitas pembalakan liar semakin meningkat di hutan Pulau Padang. (FOTO ANTARA/FB Anggoro)
... Hutan lindung tidak boleh digunakan sebagai tambang terbuka...
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, menegaskan penebangan hutan alam primer dan hutan gambut tidak boleh dilakukan lagi, seiring upaya kementerian itu untuk memulihkan kondisi hutan Indonesia.
"Kita harus berterima kasih kepada alam yang begitu subur, hal itu harus dioptimalkan dengan prinsip menanam pohon dulu sebelum menebang untuk industri," kata Hasan, di Jakarta, Jumat.
Dia menyatakan itu seusai mengikuti peresmian Taman Perdamaian Hamoni untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, di halaman Komplek MPR/DPR/DPD, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pengembangan industri kayu kita saat ini akan terus sejalan dengan upaya untuk memberantas pembalakan liar yang masih sering terjadi di beberapa wilayah.
"Ada sebagian kecil masih terjadi di Sumatra dan Kalimantan, tetapi tidak ada toleransi untuk itu, kita akan sikat semuanya," kata Zulkifli.
"Dengan tim gabungan dari kementerian yang bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah, kita harapkan angka pembalakan liar itu dapat ditekan seminimal mungkin," tegasnya.
Sementara itu masalah perizinan hutan lindung yang digunakan sebagai wilayah pertambangan, Zulkifli mengatakan hal itu tidak boleh dilakukan lagi.
"Hutan lindung tidak boleh digunakan sebagai tambang terbuka," kata dia. (P012)
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com