Ilustrasi terumbu karang (ANTARA/Rosa Panggabean)

Umumnya kerusakan terumbu karang di Sumbar disebabkan terjadinya pengendapan dan peningkatan kekeruhan perairan dalam ekosistem karang akibat erosi tanah di daratan, serta kegiatan penggalian dan penambangan di sekitar terumbu karang.
Berita Terkait
Padang (ANTARA News) - Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat mencatat sekitar 70 persen dari 37 ribu hektare lebih luas terumbu karang di perairan Sumatera Barat (Sumbar) mengalami kerusakan.

Kepala DKP Sumbar Yosmeri di Padang, Kamis, mengatakan kerusakan terumbu karang tersebut dipicu degradasi yang disebabkan faktor alam dan eksploitasi manusia antara lain di perairan Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Padang, dan Kabupaten Padangpariaman, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Umumnya kerusakan terumbu karang di Sumbar disebabkan terjadinya pengendapan dan peningkatan kekeruhan perairan dalam ekosistem karang akibat erosi tanah di daratan, serta kegiatan penggalian dan penambangan di sekitar terumbu karang," ujarnya.

Selain itu, penggunaan alat tangkap yang dilarang seperti bahan peledak, bahan beracun, pukat harimau juga menyebabkan rusaknya terumbu karang.

Sementara, di Kabupaten Kepulauan Mentawai juga terjadi penambangan batu karang untuk bahan bangunan, pembangunan jalan dan hiasan.

"Kerusakan terumbu karang juga diakibatkan aktivitas kapal yang sering menjatuhkan jangkar di kawasan terumbu," katanya.

Menurut Yosmeri, kerusakan terumbu karang tersebut berpengaruh terhadap berkurangnya ikan bahkan sulit bagi nelayan meningkatkan hasil tangkapan.

"Ikan tentu saja berkurang karena terumbu karang merupakan habitat ikan untuk berkembang biak," katanya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Sumatera Barat memprioritaskan pembenahan terumbu karang sejak daerah tersebut ditetapkan sebagai sentra penghasil tuna.

"Program yang dilakukan antara lain, menggencarkan program "transplantasi karang" atau penanaman terumbu karang pada kawasan yang telah rusak.

Ia menambahkan, sejumlah sosialisasi pada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian terumbu karang bagi kelangsungan hidup habitat laut terus digencarkan untuk menekan kerusakan terhadap terumbu karang.

Selain itu, DKP juga melakukan koordinasi dengan kepolisian perairan dan udara serta TNI AL guna mengamankan kawasan yang diduga masih terdapat nelayan yang menggunakan alat tangkap di luar ketentuan.

Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar